Ketua PGRI lagi-lagi menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan terhadap guru honorer. Belum adanya langkah pemerintah yang nyata dalam memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Dalam kegiatannya di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta (12/11/2012) menurut Sulistyo, PGRI sangat prihatin atas sejumlah kebijakan tentang guru honorer. Saat ini semua kabupatren/kota kekurangan guru SD yang pegawai negeri sipil (PNS). Kekurangan itu diisi oleh guru honorer tapi mereka tidak memperoleh perhatian yang memadai, baik aspek kepegawaian maupun kesejahteraan.
Harapan menjadi PNS tampaknya sulit terwujud karena pemerintah berkali-kali menyatakan tidak akan mengangkat mereka menjadi PNS. ”Mungkin benar karena PNS memang bukan hadiah dan warisan. Tapi pola perencanaan kebutuhan dan pemenuhan guru PNS sangat tidak jelas, padahal kekurangan sangat banyak.”
Dia juga menyatakan PGRI saat ini sedang mengusulkan agar guru honorer yang penuh waktu dan prestasinya baik diperlakukan setara dengan PNS, termasuk kesejahteraannya.
”Saya pernah terlibat diskusi keras ketika Men-PAN mengatakan tidak aka ada pengangkatan guru honorer setelah 2006. Saya menyimpulkan, data pemerintah tentang guru honorer sangat minim dan memprihatinkan. Karena itu, saya meminta pemerintah, khususnya Men-PAN, agar kebijaksanaannya diumumkan agar diketahui oleh guru biar guru bisa protes keras,” katanya.
Harapan menjadi PNS tampaknya sulit terwujud karena pemerintah berkali-kali menyatakan tidak akan mengangkat mereka menjadi PNS. ”Mungkin benar karena PNS memang bukan hadiah dan warisan. Tapi pola perencanaan kebutuhan dan pemenuhan guru PNS sangat tidak jelas, padahal kekurangan sangat banyak.”
Dia juga menyatakan PGRI saat ini sedang mengusulkan agar guru honorer yang penuh waktu dan prestasinya baik diperlakukan setara dengan PNS, termasuk kesejahteraannya.
”Saya pernah terlibat diskusi keras ketika Men-PAN mengatakan tidak aka ada pengangkatan guru honorer setelah 2006. Saya menyimpulkan, data pemerintah tentang guru honorer sangat minim dan memprihatinkan. Karena itu, saya meminta pemerintah, khususnya Men-PAN, agar kebijaksanaannya diumumkan agar diketahui oleh guru biar guru bisa protes keras,” katanya.
Posting Komentar