Loading...
Selamat datang di GTT-PTT Kebumen
PAGUYUBAN GTT-PTT

Honor GTT Diharapkan Sesuai UMK

Rabu, 13 Juni 20120 komentar

Surabaya. Nasib para Guru Tidak Tetap (GTT) masih menjadi perhatian serius  anggota Pansus Raperda Pendidikan DPRD Surabaya. Tujuannya agar para GTT tidak lagi diperlakukan semena-mena dan mendapatkan upah yang layak. Dalam Raperda Pendidikan yang saat ini sedang digodok oleh Pansus, Ketua Pansus Raperda Pendidikan Yayuk Puji Rahayu telah memasukkan pasal yang mengatur  nasib GTT khususnya terkait upah. Dalam pasal tersebut, sekolah yang mengangkat GTT tidak diperkenankan untuk memberikan upah dibawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya sebesar Rp.1.254.000.
"Persoalan GTT ini kan persoalan yang rumit dan sudah sangat lama sekali, masak sarjana disuruh mengajar digaji hanya Rp300 ribu saja. Kita sudah masukkan hal itu di salah satu pasal dalam Raperda Pendidikan, bahwa honor GTT di Surabaya minimal diatas UMK Surabaya. Teknisnya nanti akan diatur dalam perwali, seperti masalah masa kerjanya yang akan berpengaruh pada besaran honor yang diterima," tutur Yayuk.
Yayuk juga menjelaskan, sebelumnya Komisi D telah mengundang bagian hukum, badan kepegawaian daerah, dan Dinas Pendidikan. Dalam pertemuan itu disepakati tidak ada lagi guru yang diberhentikan secara sepihak oleh kepala sekolah. Kecuali jika GTT tersebut terbukti telah melanggar hukum, karena pelanggaran hukum memang harus diberikan tindakan tidak hanya bagi GTT. Dengan demikian tidak ada lagi alasan bagi kepala sekolah memberhentikan guru dengan alasan tidak mampu menggaji.
"Selama ini yang paling banyak dari kasus pemberhentian GTT itu kan karena  sekolah tidak  sanggup menggaji. Padahal pemerintah sudah mengalokasikan Bopda dan dibantu dana BOS. Jadi tidak ada alasan lagi sekolah tidak mampu membayar GTT," jelas Yayuk.
Yayuk menambahkan untuk sementara ini yang masuk dalam Raperda ialah GTT di SD. "Sementara GTT di SD dulu karena jam mengajarnya dari pagi hingga siang," tambahnya.
Sementara itu Pakar Pendidikan Isa Ansori mengungkapkan niatan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan GTT patut diapresiasi. Meskipun baru dimulai dari tingkat SD, hal itu sudah menunjukan bahwa pemerintah memiliki niat untuk memberikan honor yang layak bagi para GTT. "Saya merasa ini hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah saja, jika pemerintah mampu memberikan honor GTT tidak hanya kepada GTT di SD. Melihat apa yang sudah diusahakan pemerintah saat ini, tampaknya semangat untuk meningkatkan kesejahteraan hidup guru sudah mulai terdorong," tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan Surabaya itu.
Sumber : Harian Birawa
Suka Artikel Ini? :

Posting Komentar

 
Support : Maskolis | Blog Template
Copyright © 2012. GTT PTT KEBUMEN - All Rights Reserved
Template Editing by GTT-PTT Published by Blog Template
Proudly powered by Blogger
| Welcome to GTT-PTT Kebumen, Central Java, Indonesia |