YOGYAKARTA - Sulistyo, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, mengatakan,
sekitar satu juta guru di Indonesia hanya mendapatkan gaji Rp 200.000
per bulan.
Sulistyo juga mengatakan, guru-guru
tersebut adalah guru honorer atau non-pegawai negeri sipil (non-PNS).
Oleh karena itu, Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI mengusulkan
kepada pemerintah agar standar minimal gaji guru, khususnya non-PNS,
ditetapkan sebesar Rp 3,2 juta per bulan.
“Standar gaji minimal bagi guru sangat
dibutuhkan untuk kelayakan hidup keluarga mereka. Terlebih lagi,
setengah dari sekitar empat juta guru di Indonesia merupakan guru
honorer atau non-PNS,” kata Sulistyo seusai acara pemberian santunan
Bumiputera kepada guru di Sekolah Dasar Pangudi Luhur Yogyakarta, Rabu
(7/12/2011).
Ia mengatakan, standar minimal gaji guru
non-PNS itu penting karena selama ini mereka kurang mendapatkan
perhatian dari pemerintah. Padahal, pengabdian mereka sama dengan guru
yang berstatus PNS.
“Selama ini upaya peningkatan
kesejahteraan guru hanya berlaku bagi guru berstatus PNS, yang
mendapatkan gaji dan tambahan sejumlah tunjangan, sedangkan hak-hak guru
honorer atau non-PNS tidak diperhatikan,” kata Sulistyo.
Kepala Wilayah Bumiputera Yogyakarta
Nurseto mengatakan, guru bagi Bumiputera merupakan sosok yang tiada
duanya karena para gurulah yang mendirikan perusahaan asuransi tersebut
pada 1912. “Dalam rangka menuju perayaan 100 tahun, Bumiputera mengajak
beberapa pemegang polis asuransi yang sudah dianggap sukses oleh
lingkungannya untuk menyampaikan terima kasih kepada guru mereka yang
telah memberikan inspirasi,” kata Nurseto.
Sumber : Kompas
Sumber : Kompas
+ komentar + 1 komentar
miris ... nasib guru honorer,,
Posting Komentar