Jakarta - Pemerintah telah menaikkan gaji guru Pegawai Negeri
Sipil (PNS) satu paket dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan
Polri. Lalu bagaimana perhatian pemerintah terhadap guru honorer?
Peraturan Pemerintah (PP) No 15, 16, dan 17 tahun 2012 tentang perubahan
gaji PNS, TNI, dan Polri, telah ditandatangani Presiden RI Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) pekan lalu. Namun peraturan ini belum mengatur
perbaikan sistem pengupahan pahlawan tanpa tanda jasa ini.
Juru
Bicara Kepresidenan RI Julian Aldrin Pasha mengatakan, pemerintah juga
tengah membahas tentang perbaikan upah guru honorer, namun belum
terealisasi.
"Sebetulnya selama ini telah ada pembahasan di
Kementerian PAN dan RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi) dan Kemendikbud (Kemneterian Pendidikan dan Kebudayaan),"
ujar Julian di halaman Istana Negara,Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2012).
Julian
tak sependapat, pemerintah lambat dalam merespons kesejahteraan guru
honorer yang berjuang mendidik anak Indonesia. "Kalau disebut lambat,
kami kira memang itu ada proses tindak lanjut, mungkin membutuhkan waktu
untuk validitas yang menjadi keharusan di sana," jelasnya.
Julian
mengharap, pengaturan tentang upah guru honorer dapat segera teratasi
dan tidak adanya kesenjangan pendapatan antara PNS, TNI, Polri, dengan
pahlawan yang berjasa besar bagi pendidikan anak Indonesia.
"Mudah-mudahan
akan mencapai kesepahaman, sesungguhnya sudah tercapai kesepahaman,
bagaimana nanti persinya Kemenpan yang akan menjelaskan," kata Julian.
Sumber : Di sini
Anda Berada di » Home »
Guru Honorer
» Gaji Guru PNS Naik, Gaji Guru Honorer Kapan?
Posting Komentar