Loading...
Selamat datang di GTT-PTT Kebumen
PAGUYUBAN GTT-PTT

Menunggu Langkah Pemerintah, Terkait Surat PB PGRI Kepada Presiden Tentang Penetapan Penghasilan Minimal Guru Non PNS

Senin, 29 Oktober 20120 komentar

Seperti diberitakan sebelumnya pembahasan rancangan peraturan standarisasi gaji tenaga honorer (termasuk guru non PNS) masih belum juga selesai, pemerintah terkesan masih berhati-hati. Padahal ini akan menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap guru honorer yang selama ini ada yang bergaji dibawah UMR.

Per tanggal 1 September 2012 Pengurus Besar PGRI (PB PGRI) telah mengirimkan surat kepada Presiden RI yang ditembuskan ke berbagai pihak terkait, agar pemerintah segera menetapkan penghasilan minimal Guru Non PNS dan mensubsidinya melalui APBN. Sulistiyo selaku Ketua PGRI mengatakan "Semoga segera terwujud. Jika tidak PGRI terpaksa akan melaksanakan gerakan organisasi, yang akan diputuskan pada Konkernas PGRI akhir Januari 2013 mendatang di Mataram, NTB".

Dia menambahkan lagi "Sungguh zholim, jika mereka tidak memperoleh perhatian yang wajar, terlebih guru di pendidikan dasar (SD-SMP). Karena dalam Pasal 31 ayat (2) UUD 1945, dinyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pedidian dasar dan negara wajib membiayainya. Itu artinya, guru sebagai bagian utama dari pendidikan harus dibiayai oleh negara".

DPD RI pada tahun 2013 mendatang juga akan membentuk Pantia Khusus Guru, karena banyak sekali persoalan guru yang tak ada tanda-tanda penyelesaian dengan baik. Kita mendukung upaya yang dilakukan PB PGRI, serta menunggu dan berdoa semoga pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang tegas dan bijak bagi guru non PNS khususnya dan tenaga honorer pada umumnya.
Suka Artikel Ini? :

Posting Komentar

 
Support : Maskolis | Blog Template
Copyright © 2012. GTT PTT KEBUMEN - All Rights Reserved
Template Editing by GTT-PTT Published by Blog Template
Proudly powered by Blogger
| Welcome to GTT-PTT Kebumen, Central Java, Indonesia |