JAKARTA - Pemerintah telah menaikkan gaji guru pegawai negeri sipil
(PNS) satu paket dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
Lalu bagaimana perhatian pemerintah terhadap guru honorer?
Peraturan
Pemerintah (PP) No 15, 16, dan 17 tahun 2012 tentang perubahan gaji
PNS, TNI, dan Polri, telah ditandatangani Presiden RI Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) pekan lalu. Namun peraturan ini belum mengatur perbaikan
sistem pengupahan pahlawan tanpa tanda jasa ini.
Jurubicara
Kepresidenan RI Julian Aldrin Pasha tadi malam mengatakan, pemerintah
juga tengah membahas tentang perbaikan upah guru honorer, namun belum
terealisasi. "Sebetulnya selama ini telah ada pembahasan di Kementerian
PAN dan RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan
Kemendikbud (Kemneterian Pendidikan dan Kebudayaan)," ujar Julian di
halaman Istana Negara.
Julian tak sependapat, pemerintah lambat
dalam merespons kesejahteraan guru honorer yang berjuang mendidik anak
Indonesia. "Kalau disebut lambat, kami kira memang itu ada proses tindak
lanjut, mungkin membutuhkan waktu untuk validitas yang menjadi
keharusan di sana," jelasnya.
Julian mengharap, pengaturan
tentang upah guru honorer dapat segera teratasi dan tidak adanya
kesenjangan pendapatan antara PNS, TNI, Polri, dengan pahlawan yang
berjasa besar bagi pendidikan anak Indonesia. "Mudah-mudahan akan mencapai kesepahaman, sesungguhnya sudah tercapai
kesepahaman, bagaimana nanti persinya Kemenpan yang akan menjelaskan,"
kata Julian. Semoga saja pemerintah segera merealisasikan program tersebut, So kita tunggu saja .....
Sumber : Di sini
Posting Komentar