Jakarta-Kompas - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Sulistiyo mengatakan, setidaknya ada sekitar satu juta guru honorer di
bawah Kemendikbud dan Kementerian Agama. "Walau kerja puluhan tahun,
kesejahteraan dan karir tidak jelas. Guru dibayar tidak layak, ada yang
Rp 100 ribu. Padahal, Presiden mentepakan gaji minimal guru PNS Rp 2
juta," tutur Sulistiyo, yang juga Wakil Ketua Komite III Dewan
Perwakilan Daerah (DPD).
Menurut Sulistiyo, PGRI telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pejabat terkait lainnya untuk
memperjuangkan supaya guru honorer yang diangkat pemerintah, pemerintah
daerah, dan satuan pendidikan bisa ikut sertifikasi. PGRI menetapkan
syarat guru honorer yang berpeluang untuk disertifikasi harus mengabdi
minimal dua tahun berturut-turut, bekerja penuh waktu dan memenuhi
ketentuan jam mengajar yang disyaratkan, serta berprestasi baik.
"Kalau
pemerintah punya itikad baik, ganjalan soal payung hukum bisa dicari
solusinya. Pemerintah harus ingat amanat Undang-Undang Guru dan Dosen
untuk memberi penghasilan yang layak bagi guru," kata Sulistiyo.
(Edukasia Kompas)
(Edukasia Kompas)
Posting Komentar