Loading...
Selamat datang di GTT-PTT Kebumen
PAGUYUBAN GTT-PTT

Selamat Hari Guru

Sabtu, 24 November 20120 komentar

Tanggal 25 Nopember diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Hari Guru Nasional diperingati bersama hari ulang tahun PGRI. Hari Guru Nasional bukan hari libur resmi, dan dirayakan dalam bentuk upacara peringatan di sekolah-sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Guru di indonesia dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Sebuah hari yang digunakan untuk mengenang para pahlawan insan cendekia yang telah berkorban dan terus berjuang dalam menjalankan amanah undang-undang dasar yaitu mencerdaskan bangsa. Guru sebagai unjung tombak dalam menyelenggarakan proses pembelajaran mulai dari merencanakan, melakasanakan, dan menilai hasil proses pembelajaran.

Dihari guru ini juga perlu pembenahan terutama perhatian untuk guru honorer di negeri ini, mereka sama-sama memiliki beban kerja yang hampir sama dengan guru PNS akan tetapi kesejahteraannya kurang layak. Seperti Pak Sulistiyo mengatakan dalam pidato Konkernas di Bandung, "Jika belum mampu mengangkat menjadi PNS, mestinya mereka perlu diberikan perhatian dengan penghasilan minimal yang wajar dan baik. PGRI sangat merindukan pada tahun 2012 ini, ada dalam sejarah menghentikan penganiayaan guru, dengan memberikan penghasilan minimal yang baik".

Dalam  kesempatan lain Beliau mengatakan "Sungguh zholim, jika mereka tidak memperoleh perhatian yang wajar, terlebih guru di pendidikan dasar (SD-SMP). Karena dalam Pasal 31 ayat (2) UUD 1945, dinyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pedidian dasar dan negara wajib membiayainya. Itu artinya, guru sebagai bagian utama dari pendidikan harus dibiayai oleh negara".

Guru honorer ada yang di TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Mereka secara kepegawaian tak jelas masa depannya dan mereka memperoleh penghasilan yang tidak wajar. Menurut Sulistiyo, kenyataan ini melanggar Pasal 14, yaitu guru harus memperoleh penghasilan diatas kebutuhan minimal dan 39 UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu guru harus memperoleh penghasilan yang wajar.

Alangkah baiknya di Hari Guru ini pemerintah mulai memperhatikan kesejahteraan, terutama guru honorer dengan langkah yang bijak dan nyata. Salah satunya mungkin dengan membuat peraturan yang bijak untuk guru honorer.

Selamat Hari Guru!!

Sambutan Mendikbud pada Hari Guru 25 Nopember 2012 :






Suka Artikel Ini? :

Posting Komentar

 
Support : Maskolis | Blog Template
Copyright © 2012. GTT PTT KEBUMEN - All Rights Reserved
Template Editing by GTT-PTT Published by Blog Template
Proudly powered by Blogger
| Welcome to GTT-PTT Kebumen, Central Java, Indonesia |